Forum Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang II

2022-06-30 18:03:54
Pada tanggal 28 Juni 2022, Provinsi Maluku menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk Rencana Tata Ruang II. Forum ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang di provinsi tersebut.
Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah. Tujuan utama forum ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait rencana tata ruang kedua Provinsi Maluku.
Pada forum tersebut, pemerintah daerah mempresentasikan rencana tata ruang yang telah disusun, termasuk peta wilayah dan skema pengembangan. Kemudian, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, pertanyaan, dan saran terkait rencana tersebut.
Diskusi yang terjadi di forum ini sangat produktif dan beragam. Masyarakat memberikan pandangan mereka mengenai aspek-aspek penting seperti perlindungan lingkungan, pengembangan infrastruktur, penggunaan lahan, dan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.
Setelah forum selesai, pemerintah daerah akan mengevaluasi masukan dan tanggapan yang diterima. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam mengubah atau memperbaiki rencana tata ruang kedua Provinsi Maluku. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menggali aspirasi masyarakat dan menghasilkan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan publik.
Forum Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang II Provinsi Maluku pada tanggal 28 Juni 2022 adalah langkah yang penting dalam menjaga transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan tata ruang. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Rencana Tata Ruang II Provinsi Maluku dapat mengakomodasi kebutuhan dan harapan semua pihak serta memberikan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh wilayah provinsi.
Sumber: